Thursday 30 October 2014

Pengujian Organoleptik (Jadi Panelis)





Organoleptik merupakan suatu metode yang digunakan untuk menguji kualitas suatu bahan atau produk menggunakan panca indra manusia. Jadi dalam hal ini aspek yang diuji dapat berupa warna, rasa, bau, dan tekstur.

Secara kebetulan hari ini diadakan pengujian organoleptik produk teh di Lab Pengendalian Mutu, Jurusan TIP UGM. Produk teh yang dujikan merupakan pengembangan produk teh sebagai bentuk kerjasama Jurusan TIP UGM dengan pabrik teh Pagilaran. Teh yang diujikan terbagi menjadi dua macam, yaitu teh yang diseduh dan teh dalam bentuk rajangan kering

Pengujian organoleptik membutuhkan panelis di dalamnya, dan dipilihlah kurang lebih 20 orang untuk melakukan pengujian produk teh tersebut. Panelis merupakan manusia atau instrumen yang dipakai untuk mengukur rangsangan di dalam penilaian indera, baik yang bersifat subyektif maupun obyektif. Dalam hal ini diketahui ada lima macam panel yang penggunaannya berbeda (berlaku untuk tujuan tertentu saja), yaitu:
 
Panel Perseorangan
Adalah orang yang sangat ahli dengan kepekaan spesifik sangat tinggi yang diperoleh karena bakat atau latihan-latihan yang sangat intensif. Panel perseorangan sangat mengenal sifat, peranan, dan cara pengolahan bahan yang akan dinilai dan menguasai metoda-metoda analisis organoleptik dengan sangat baik. Keuntungan menggunakan panelis ini adalah Kepekaan tinggi, bias dapat dihindari, penilaian cepat, efisien, dan tidak cepat fatik. Panel perseorangan biasanya digunakan untuk mendeteksi penyimpangan yang tidak terlalu banyak dan mengenali penyebabnya. Keputusan yang dihasilkan sepenuhnya hanya seorang saja.

Panel Terbatas
Terdiri dari 3-5 orang yang mempunyai kepekaan tinggi. Panelis ini mengenal dengan baik faktor-faktor dalam penilaian organoleptik dan dapat mengetahui cara pengolahan serta pengaruh bahan baku terhadap hasil akhir. Keputusan diambil setelah berdiskusi diantara angota-anggotanya.

Panel Terlatih
Terdiri dari 15-25 orang yang mempunyai kepekaan cukup baik. Untuk menjadi panelis terlatih perlu didahului dengan seleksi dan latihan-latihan. Panelis ini dapat menilai beberapa sifat rangsangan, sehingga tidak terlampau spesifik. Keputusan diambil setelah data dianalisis secara statistik.

Panel Agak Terlatih
Terdiri dari 15-25 orang yang sebelumnya dilatih untuk mengetahui sifat sensorik tertentu. Panel agak terlatih dapat dipilih dari kalangan terbatas dengan menguji kepekaannya terlebih dahulu.

Panel Tidak Terlatih
Terdiri dari 25 orang awam yang dapat dipilih berdasarkan jenis kelamin, suku bangsa, tingkat sosial, dan pendidikan.
Panel tidak terlatih hanya diperbolehkan menilai sifat-sifat organoleptik yang sederhana seperti sifat kesukaan, tetapi tidak boleh digunakan dalam uji pembedaan.
Untuk itu panel tidak terlatih biasanya terdiri dari orang dewasa dengan komposisi panelis pria dengan panelis wanita.

Panel Konsumen
Terdiri dari 30 hingga 100 orang à tergantung pada target pemasaran suatu komoditi. Mempunyai sifat yang sangat umum dan dapat ditentukan berdasarkan daerah atau kelompok tertentu.

Panel Anak-anak
Menggunakan anak-anak berusia 3-10 tahun. Panelis anak-anak ini dilakukan secara bertahap, yaitu dengan pemberitahuan atau undangan bermain bersama, kemudian dipanggil untuk diminta responnya terhadap produk yang dinilai dengan alat bantu gambar seperti boneka, snoopy yang sedang sedih, biasa dan tertawa.

  
Sedangkan untuk kasus uji organoleptik yang ini, kami termasuk panelis tidak terlatih.

Sebelum melakukan uji organoleptik maka tentunya diperlukan persiapan pengujian seperti penataan produk, meja uji, bahan dan peralatan, sampel kontrol, air mineral, kuesioner, pemasangan kode, dan beberapa perlengkapan uji lainnya. Penjelasan mengenai indtruksi pengujian juga perlu diberikan.



 
Preparing produk pengujian



 
 Saat uji organoleptik dilakukan (komponen rasa, warna, dan aroma dinilai oleh panelis)



 
evaluasi: ruangan uji kurang luas 




Sunday 26 October 2014

Tonti Pertama Mbah Goyan





Minggu,
Muh. Alfian Akbar Hafidz ikut lomba tonti SMP-SMA se DIY yang diselenggarakan oleh SMA N 5 Yogya bertempat di Balai Kota Jogja.




 











 



 







 




 
 Beberapa peserta lainnya



 




 





 
 Peserta lain (SMA)




Saturday 25 October 2014

PLURALISME AGAMA DI INDONESIA







Manusia sebagai makhluk Tuhan tidak bisa dipisahkan dari keberagaman dan pluralitas. Keberagaman itu sendiri juga tidak bisa dipisahkan dari kemanusiaan dan ini sudah menjadi ketentuan Tuhan. Keberagaman dan pluralitas inilah yang menjadi keindahan bagi kemanusiaan itu sendiri. Namun kekerasan bernuansa agama di negara ini telah mengoyak kemanusiaan dengan keberagamannya itu.
Apabila berbicara tentang pluralisme agama di Indonesia. Maka hal ini tidak dapat dipisahkan. Indonesia merupakan negara yang kaya akan pluralitas. Baik dari segi budaya, bahasa, dan agama. Keberadaan faham pluralisme selalu menjadi tolak ukur diterima tidaknya pluralitas itu sendiri. Pro-kontra pluralisme agama di Indonesia senantiasa menjadi latar belakang munculnya konflik-konflik sosial dan yang lainnya.
Pluralisme adalah sebuah keniscayaan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan, sehingga kehadirannya tidak dapat dihindari dan sudah menjadi sunnatullah. Pluralisme agama diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran keagamaan. Dalam fatwa MUI Juli 2005 ditegaskan bahwa pluralism haram jika pluralism dimaknai; pertama, menyatakan semua agama benar. Pengertian semacam ini, bagi MUI tidak benar menurut semua ajaran agama. Kedua, teologi pluralism yaitu teologi yang mencampuradukan berbagai ajaran agama menjadi satu dan menjadi sebuah agama baru.
Prestasi sebuah bangsa yang demokratis sangat beraitan erat dengan penghargaannya atas pluralisme agama. Hal ini akan menjadi tolak ukur, apakah bangsa tersebut berhasil menegakkan nilai-nilai pluralis. Fenomena kekerasan terhadap pemeluk lain belakangan ini merupakan ciri dari kurangnya sensitivitas terhadap pluralisme agama itu sendiri.
Buku ini menfokuskan kaian pada pemikiran Abdurrahman Wahid dan Ahmad Syafii Maarif mengenai pluralisme agama dan demokrasi di Indonesia serta perjuangan mereka dalam menegakkan pluralisme dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. 
Sedangkan menurut sudut pandang Abdurrahman Wahid, beliau menolak dengan keras fatwa MUI yang telah mengharamkan pluralisme. Menurutnya, Indonesia bukan suatu negara yang didasarkan hanya pada satu agama tertentu, MUI bukan institusi yang berhak menentukkan apakah sesuatu hal benar atau salah. Abdurrahman Wahid sangat menghormati bahkan membela warga negara yang tertindas, dengan alasan warga negara siapapun itu, apapun budayanya, rasnya, agamanya, mereka semua adalah sama-sama makhluk Tuhan Allah SWT, sama-sama manusia yang harus kita hormati. Beliau berkeyakinan bahwa memaknai ajaran agama tidak akan pernah lepas dari sisi kemanusiaan. Apabila nilai-nilai kemanusiaan diabaikan, maka nilai-nilai kegamaan yang benar akan hilang. Islam tidak lagi cukup hanya menjadi ekspresi keimanan sebagai muslim untuk menegakkan ajaran formal Islam belaka, akan tetapi harus menjadi bagian dari upaya kemanusiaan umum untuk membebaskan rakyat-rakyat yang tertindas dari belenggu kenistaan, kehinaan, dan kepapaan yang menurunkan derajatnya sebagai makhluk yang mulia.
Pluralitas, perbedaan, dan diversitas tidak lagi dilihat sebagai suatu mata rantai yang memperkokoh persatuan, sehingga dalam perjalanan bangsa Indonesia aksi-aksi separatis (pemisahan diri) juga selalu berjalan beriringan dengan berbagai tuntutan. Salah satu contohnya adalah merdekanya Timor-Timor yang aksi separatisnya berlangsung selama puluhan tahun. Bahkan, yang hingga saat ini masih terjadi adalah aksi separatis di Papua dan Maluku dengan masing-masing wujud, skala dan intensitasnya. 
Permasalahan pluralitas di Indonesia jelas-jelas telah mengancam integrasi bangsa. Pancasila, UUD 1945, dan slogan NKRI sebagai pemersatu bangsa nyaris-nyaris menjadi simbol belaka. Ini terjadi bukanlah karena kemauan kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat tersebut, tetapi lebih disebabkan oleh ketidakpuasan akibat secara ekonomi dan politik hak-hak mereka tidak terpenuhi. Bahkan institusi dan struktur kemasyarakatn yang sudah turun-temurun mereka jalani sebagai pengaturan kehidupan berpemerintahan khas setempat, tercerabut oleh keseragaman akibat kebijakan dan perundang-undangan yang sentralistik. Hal inilah yang menjadi tuntutan gerakan-gerakan separatis di Indonesia, dan sebagian besar kelompok sosial. Kita tahu bahwa selama masa Orde Baru hal ini bukanlah sesuatu yang tidak lumrah, namun nyatanya angin reformasi yang berhembus selama 13 tahun hingga kini tidak benar-benar membawa perubahan yang signifikan dalam segala aspek kehidupan sosial. Pembangunan ekonomi dan sentralisasi politik yang pada masa Orde Baru hanya terjadi atau dilakukan di Indonesia bagian barat, serta praktik-praktik KKN, semakin merajalela di era reformasi ini. 
Seperti yang telah dikatakan di atas, bahwa pluralitas yang tidak diiringi dengan keadilan sosial, baik secara ekonomi, politik, dan hukum akan sangat membahayakan integrasi bangsa, bahkan lebih jauh lagi telah mencederai demokrasi. Nilai-nilai demokrasi seperti keadilan sosial, kebebasan, diakuinya hak-hak individu, serta norma-norma sosial dan kearifan lokal bangsa Indonesia, terkadang telah diabaikan untuk mendapatkan jabatan tertentu, maupun keuntungan finansial. Sungguh hal semacam itu menjadi semacam paradoks di Indonesia yang mengklaim sebagai negara demokrasi terbesar dengan keberagamana yang mampu dipersatukan dalam suatu negara berdaulat yang eksis hampir 70 tahun

Pluralisme Agama dalam Konteks Keindonesiaan
Islam yang dibawa nabi Muhammad SAW merupakan kelanjutan dan pengembangan dari Islam yang dibawa oleh para nabi dan rasil terdahulu yang tampil ke permukaan sejarah silih berganti. Term Al-muslimun dalam arti kolektif sebagai pemeluk Islam menurut kesaksian Al-Quran diberikan kepada nabi Ibrahim Bapak Spiritual dari semua agama tauhid-samawi. Semua pengikut Ibrahim berarti dapat dikatakan muslimun yang makna intinya berserah diri kepada Allah, tidak kepada yang lainnya. Adapun kelak sampai saat ini terjadi distorsi, maka itu merupakan bentuk kezaliman manusia terhadap pesan inti wahyu yang merupakan kesatuan ajaran. Salah satu aspek modernistas yang cukup menonjol adalah berkembangnya kehidupan manusia yang multikultur, yang berarti multi etnik dan multi agama. Syariat yang dipahami oleh kalangan pluralis seperti Ahmad Safii Maarif adalah syariat yang mampu mengayomi aspek multicultural tersebut dalam bingkai kebangsaan yang adil dan manusiawi.
Pandangan lain yang menggambarkan Ahmad Safii Maarif sebagai tokoh yang membela pluralisme adalah penolakanya terhadap perda-perda yang berbau syariat. Beliau menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar filosofi bagi semua aspek Indonesia terutama dalam pluralisme Indonesia. Meskipun Pancasila kalau disadari banyak terdapat nilai-nilai Islam sisalamnya, terkadang juga ditafsirkan sebagai sekularisme versi Indonesia oleh orang-orang tertentu dan sampai sekarang dalam sejarah Indonesia tidak ada konsep lain yang tepat dan rasional dapat mengukuhkan persatuan dan keutuhan bangsa kecuali lima dasar yang terdapat dalam sila-sila Pancasila.

Analisis Perbandingan
Menurut Abdurrahman Wahid dan Ahmad Syafii Maarif, Islam tidak menolak semua bentuk pluralisme agama. Pluralisme agama yang berarti membenarkan semua agama atau menyatakan semua gama mampu menghantarkan umatnya untuk mendapat keselamatan abadi di akhirat, selain tidak sesuai dengan akal sehat manusia juga bertentangan dengan argumentasi teks agama Islam khususnya Al-Quran.
Namun ada pengertian lain dari pluralisme agama yang pernah diajarkan dan dipraktekkan oleh Rasul SAW, pluralisme agama yang berarti “hidup bersosial kemasyarakatan secara baik, rukun dan damai dengan penganut agama lain” bukan pluralisme agama dalam arti membenarkan semua agama, atau menyatakan bahwa semua agama mampu menghantarkan manusia pada kemuliaan dan keselamatan sejati dan abadi yang merupakan konsekuensi dari pembenaran esensi setiap agama. Dan tentu saja semua yang dilakukan Rasulullah tidak akan bertentangan dengan Al-Quran dan bahkan menjadi argumen (sunnah) bagi semua kaum Muslim di dunia.
Antara Abdurrahman Wahid dan Ahmad Syafii Maarif  pada pergulatan pemikirannya terdapat sedikit perbedaan. Perbedaan itu terletak pada periodesasi pemikiran keduanya. Abdurrahman Wahid sejak kecil tumbuh dan berkembang sesuai doktrin NU yang dari sejak awal telah menerima pemahaman kemajemukan. NU sejak awal menerima Pancasila sebagai dasar final kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Sedangkan Ahmad Syafii Maarif berasal dari kalangan ormas yang dianggap (gerakan Islam) modernis, yaitu Muhammadiyah. Sejak awal beliau termasuk salah satu fundamentalis Islam yang menganggao bahwa agama dan negara harus diformalisasikan. Akan tetapi pada pergulatan pemikirannya, 10 tahun terakhir setelah ia belajar dengan pejuang pluralisme di Indonesia. Ia semakin menampilkan wajah Islam yang terbuka dengan keberagaman budaya, etnis, suku, bangsa, ras, agama, bahkan ateis pun.
Kebebasan beragama dan berkeyakinan juga mnejadi tuntutan international sebagamana tertuang dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICPPR) yang pada pasal 18 berbunyi:
  1. Setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, keyakinan dan beragama. Hak ini mencakup kebebasan untuk menetapkan agama dan kepercayaan atas pilihannya sendiri, dan kebebasan, baik secara sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, baik di tempat umum atau tertutup untuk menjalankan agama dan kepercayaannya dalam kegiatan ibadah, pentaatan, pengamalan dan pengajaran.
  2. Tidak seorang pun dapat dipaksa sehingga terganggu kebebasannya untuk menganut atau menetapkan agama atau kepercayaannya sesuai dengan pilihannya.
  3. Kebebasan menjalankan dan menentukkan agama atau kepercayaan seseorang hanya dapat dibatasi oleh ketentuan berdasarkan hokum, dan yang diperlukan untuk melindungi keamanan, ketertiban, kesehatan, atau moral masayarakat, atau hak-hak dan kebebasan mendasar orang lain.

Kesimpulan
Multikulturalisme dan pluralisme dengan politik pangakuan dan toleransinya yang dihayati secara konsekuensi sebagai eksistensi manusia justru menjamin tertib sosial dan melalui itu setiap orang akan bisa menjadi dirinya sendiri dalam keragamannya yang unik, maka gagasan dan perjuangan besar Abdurrahman Wahid dan Ahmad Syafii Maarif menjadi tantangan bagi kita bersama.
Namun dalam pelaksanaannya kita belum benar-benar menghayati dan bersungguh-sungguh dalam menegakkan demokrasi Pancasila karena terhambat oleh ketakutan diri sendiri. Hambatan-hambatan tersebut antara lain: 
  1. Kurangnya kesadaran kita terhadap perbedaan orang lain dalam keunikan identitas kultural dan jati diri seperti perbedaan suku bangsa, ras, agama, dan kepercayaan diluar mainstream  agama-agama besar yang tumbuh di Indonesia. 
  2. Kita masih memproyeksikan orang lain harus seperti kita. Harus seperti agama dan keyakinan kita. 
  3. Karena pendangkalan iman dan pemahaman agama kita sendiri yang masih belum cukup sehingga kita segan untuk mengakui keberagaman 
  4. Karena kita masih takut jikalau dengan menghargai pluralisme itu, keyakinan dan      kepercayaan kita akan luntur.

Seiring dengan menguatnya demokratisasi di Indonesia ini, walaupun semakin hari fenomena kekerasan terhadap minoritas masih ada, maka kepada pemerintah diharapkan mampu menumbuhkan dan memberdayakan kesadaran akan pentingnya demokratisasi yang sehat di Indonesia. Setidak-tidaknya ada tiga upaya yang harus dilakukan pemerintah saat ini dan ke depannya, yaitu menggalakkan dialog keterbukaan, partisipasi aktif dan membangun kepekaan sosial salam keragaman (pluralisme agama).





Sumber buku:

Ghazali, Muhammmad Safii. 2011. Pluralisme Agama di Indonesia. Yogyakarta: Fakultas Syari’ah Press.

Sunday 19 October 2014

BNI Foodpark bareng adek






 
 ~Soup seafood tofu Jepang~

















Sponsored by ecc ugm and bni foodpark
Carrer Days-Oktober
penambahan 70% dari periode awal


Tuesday 14 October 2014

Kunjungan Dubes Republik Indonesia untuk Bulgaria






Pak Bunyan Saptomo


Kutipan:
Duta besar RI untuk Bulgaria dan Albania itu, mengaku jalan hidupnya melenceng jauh dari cita-cita dasarnya. Sesuai anjuran orangtua sewaktu kecil, alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM 1981, mendaftar calon pegawai negeri di Kabupaten Klaten dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan harapan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan akhirnya menjadi camat. Takdir menentukan lain, ujian calon pengawai negeri tersebut gagal.
Melihat orangtua kecewa atas kegagalannya menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Saptomo muda merantau ke Jakarta. Pekerjaan yang didapat juga bukan PNS melainkan jurnalis di LKBN Antara Jakarta.
Dia pun penasaran mengapa ujian CPNS tak pernah lolos. Suatu saat Departemen Luar Negeri membuka lowongan pekerjaan, dia pun ikut tes CPNS lagi. Karena instansinya berkaitan dengan urusan luar negeri, dia menyadari tidak bisa memenuhi keinginan orangtuanya menjadi camat andaikata diterima menjadi PNS Departemen Luar Negeri. Ternyata benar diterima sebagai pegawai Departemen Luar Negeri dan menjadi diplomat.

 
Pak Bunyan Saptomo memberikan kenang-kenangan kepada perwakilan UGM, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni

Monday 13 October 2014

REDESIGN TEH TUBRUK CAP SADEL





USULAN PERBAIKAN DESAIN KEMASAN





Berdasarkan alasan mengapa perlu dilakukannya perbaikan pada produk Teh cap Sadel yang sebelumnya sudah dijelaskan, maka kami mengusulkan perbaikan kemasan dilihat dari fungsi primernya yaitu untuk melindungi produk dan memudahkan dalam penyimpanan juga perbaikan pada fungsi sekundernya yaitu fungsi penjualan dan promosinya. Pada kemasan sebelumnya yang hanya menggunakan bahan pengemas kertas memiliki beberapa kekurangan karena pada dasarnya untuk bahan-bahan agro yang masih memiliki sifat kimiawi dan biologis alangkah baiknya disimpan pada tempat yang terlindung dari air, udara lembab, dan panas. Karena jika terjadi kontak dengan lingkungan seperti air makan teh yang sebelumnya kering akan basah kemudian membuat kualitas Teh menurun karena mengakibatkan timbulnya bau, kerusakan bahan, timbulnya jamur, merobek kertas dan lain-lain. Jika terus dibiarkan atau tetap bertahan dengan kemasan sebelumnya yaitu kertas, maka akan berdampak pada meningkatnya biaya yang diakibatkan dari jumlahnya kerusakan produk cacat. Selain dampak negatif yang didapat perusahaan, kerusakan yang terjadi juga menurunkan rasa kepercayaan konsumen terhadap produk sehingga membuat mereka tidak berminat membeli produk tersebut.

Kemudian untuk fungsi sekundernya ialah kemasan didesain sedemikian rupa untuk membantu promosi sebagai silent marketing. Pada desain sebelumnya kemasan Teh Cap Sadel dari segi desain gambar dan tulisan kurang menarik terlebih lagi komposisi warna yang sangat pasaran dengan merek serupa sehingga konsumen kerap tidak memperhatikannya, hal ini menyebabkan konsumen berpikir bahwa kualitasnya sama dengan yang lainnya. Oleh sebab itu perlu dilakukan perubahan terhadap desain kemasan terlebih pada gambar dan komposisi warnanya.

Selain memperbaiki fungsi primer dan sekunder kemasan tadi, kami juga menambahkan label yang tercantum pada kemasan sebelumnya. Pada usulan desain kemasan yang baru tercantum label halal, merek dagang, nama dan alamat produsen, berat bersih, komposisi, izin produksi, tanggal produksi dan kadaluwarsa.

Dari uraian pembahasan tersebut kami membuat 3 usulan desain kemasan Teh  Cap Sadel produksi PT. Gunung Slamat  yang terdiri dari desain sachet  isi 15 gram, Desain stand up pouch dan desain isi ulang.

1.      Desain kemasan sachet isi 15 gram

Desain kemasan sachet diusulkan karena ingin memenuhi keinginan konsumen dimana dengan seiring berjalannya jaman menuntut kepraktisan dalam menikmati teh. Sering kali konsumen Teh tubruk malas untuk menakar seberapa banyak Teh yang akan diseduh. Selain itu dengan menciptakan kemasan isi 15 gram ini dapat mempeluas segmen pasar, karena produsen memberikan variasi pilihan kemasan berdasarkan beratnya. Kemasan ini juga memudahkan untuk dibawa karena dapat dibawa satu atau beberapa saja dan bisa langsung dimasukan dikantong karena tidak memakan tempat. Selain praktis, kemasan ini juga ekonomis karena konsumen menengah ke bawah juga dapat sering membelinya.

Bahan yang digunakan untuk kemasan sachet ini ialah foil metalize sehingga dapat melindungi produk dari udara lembab, debu, dan pastinya aroma produk tetap terjaga.



2.      Desain kemasan stand up pouch

Desain kemasan stand up pouch ini merupakan desain yang diusulkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen rumah tangga yang mana isinya lebih banyak yaitu seberat 200 gram. Bahan yang digunakan juga menggunakan foil metalize sehingga melindungi produk dari udara lembab, air, debu dan menjaga kualitas aroma produk. Kelebihan lainnya selain kemasan yang awet terdapat zipper(zip lock) yang memudahkan membuka dan menutup kemasan kembali. Hal ini ditujukan untuk memudahkan konsumen dalam menjaga Teh yang berada didalam kemasan. Sehingga jika setelah daun Teh diambil dapat ditutup kembali tanpa harus memindahkan ke tempat lain atau takut jika kontak dengan udara. Keunggulah lainnya ialah terdapat window transparan pada bagian depan kemasan sehingga konsumen dapat mengetahui bentuk produk teh didalamnya seperti apa. Dengan adanya jendela transparan di kemasan, maka konsumen bisa melihat-lihat terlebih dahulu isi produk di dalam kemasan sebelum membelinya. Peluang yang diberikan kepada konsumen untuk “melihat lebih dalam sebelum membeli” tentu akan melahirkan kesan yang baik di mata konsumen, karena konsumen tidak lagi membeli kucing dalam karung gelap.



3.      Desain kemasan isi ulang

Desain kemasan isi ulang ini dimaksudkan selain sebagai kemasan porduk juga berfungsi sebagai tempat isi ulang yang dapat diisi kembali karena tempatnya yang cukup besar dan terbuat dari toples plastic sehingga cocok disimpan di dapur dan tentunya akan melindungi produk lebih awet dantahan lama. Hal ini dikarenakan penyimpanan yang rapat karena menggunakan penutup dan dapat menampung Teh lebih banyak sehingga cocok bagi keperluan rumah tangga yang biasanya melakukan stok bahan makanan untuk keluarga.

Dengan adanya kemasan isi ulang ini, konsumen yang telah sekali membeli dengan desain, setelahnya hanya tinggal membeli produk Teh cap Sadel kemasan 250 gram yang dapat dipindahkan ke kemasan toples isi ulang. Selain memberikan fungsi kemasan isi ulang, kelebihan dari kemasan toples ini menciptakan kesan elegan dan classic, sehingga konsumen tentu ingin menyimpan produk tehnya didalam kemasan ini.

Bahan yang digunakan pada kemasan ini ialah plastic PP (polypropylene). Bahan plastik ini terbaik, terutama untuk tempat makanan dan minuman seperti tempat menyimpan makanan, botol minum dan terpenting botol minum untuk bayi. Polipropilen lebih kuat dan ringan dengan daya tembus uap yang rendah, ketahanan yang baik terhadap lemak, stabil terhadap suhu tinggi dan cukup mengkilap. Selain itu juga ringan dan tidak perlu takut jika jatuh dan pecah.



Bentuk Desain Kemasan Teh cap Sadel sebelumnya
                  




Bentuk Desain Usulan Kemasan Teh cap Sadel Produksi PT. Gunung Slamat

1.                  Desain kemasan sachet isi 15 gram 








2.                  Desain kemasan stand up pouch zipper



3.                  Desain kemasan isi ulang






 










 Konsep awal redesign ini menggunakan teh tubruk/teh rajang merek Cap Poci, namun karena satu dan beberapa alasan akhirnya diubah menjadi teh Cap Sadel. Desainya sama cuma diubah mereknya saja. Penampakannya seperti dibawah ini.


 






 #TUGAS #TeknikPengemasan #Repacking