PENDIDIKAN
PANCASILA
Disusun Oleh :
Pradipta Aji, Arief Maharani, Ni Wayan Yeni
Apriyanti, Defri Fajar
Setiawan, Christina Mayang, Risma Hanifah, Pipit Dwi
Puspitasari, Riska Dian Nur L, Hildha
Nurmalasari Dewi, Delia Yani Manduapessy, Bayu Setia
Nugraha
I.
PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG
Pancasila
merupakan dasar negara, pandangan hidup, dan sebagai alat pemersatu bangsa
Indonesia yang sifatnya majemuk. Dalam kedudukannya, pancasila merupakan sumber
nilai dan sumber norma, serta kaidah baik moral maupun hukum dalam setiap aspek
penyelenggaraan negara, termasuk sebagai sumber tertib hukum di negara Republik
Indonesia. Kedudukan pancasila ini mewujudkan fungsinya sebagai dasar negara
Republik Indonesia, yang dijabarkan dalam suatu peraturan perundang-undangan. Hal
inilah yang menjadikan Pancasila sebagai sumber hukum dasar negara baik yang
tertulis (UUD negara) dan tidak tertulis (konvensi).
Pancasila
memberi pengaruh besar terhadap bangsa dan negara Indonesia. Kondisi ini
terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa dan negara
Indonesia. Dilihat dari keanekaragaman bahasa, budaya, adat istiadat, suku,
agama, serta warna kulit. Perbedaan yang jauh berbeda satu sama lain ini mutlak
untuk dipersatukan. Perlu disadari bahwa kesatuan bangsa juga disertai dengan
kesadaran akan kesamaan hak dan kewajiban, kebebasan dan tanggung jawab.
Pancasila
diimplementasikan dalam berbagai hal berkaitan dengan berbagai bidang keilmuan,
salah satunya hubungan pancasila dengan bidang ilmu Teknologi Industri Pertanian.
Teknologi Industri Pertanian merupakan bidang keilmuan mengenai pengembangan
ilmu rekayasa sistem dan manajemen teknologi dalam industri pertanian, mencakup
penyediaan bahan baku, pengolahan, distribusi dan lingkungan.
2.
TUJUAN
1.
Mengetahui
implementasi nilai pancasila dalam bidang keilmuan Teknologi Industri Pertanian
2.
Memberikan
contoh penerapan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sosial masyarakat
II.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimanakah
relevansi mengenai bidang ilmu Teknologi Industri Pertanian dengan nilai-nilai
pancasila?
2.
Apakah
nilai-nilai pancasila dapat diterapkan dalam aktivitas yang ada pada bidang
ilmu teknologi industri pertanian?
III.
PEMBAHASAN
Pancasila
merupakan ideologi nasional, dasar Negara, sumber hukum, dan sebagai pandangan
hidup bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan aplikasi nyata nilai
Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif.
Pancasila
telah diakui sebagai ideology dan dasar Negara yang terumuskan dalam Pembukaan
UUD 1945. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai kesetimbangan,
keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan, dan
kearifan dalam membina kehidupan nasional. Perpaduan nilai-nilai tersebut mampu
mewadahi kebinekaan seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan
sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk
menata kehidupan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat
dan mandiri (Sumarsono, S.,et.al, 2001; 83-84).
Nilai-nilai
pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan
kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila juga tercakup dalam
penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut (Sumarsono,
S.,et.al, 2001; 64-66):
a.
Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa
Dalam sila ini,
bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Dalam kehidupan
sehari-hari mereka mengembangkan sikap saling menghormati, memberi kesempatan
dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agam dan kepercayaan masing-masing,
serta tidak memaksakan suatu agam dan kepercayaan dengan cara apapun kepada
orang lain.
b.
Sila Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
Dalam sila ini,
bangsa Indonesia mengakui, menghargai, dan memberikan hak dan kebebasan yang
sama kepada setiap warganya untuk menerapkan hak asasi manusia (HAM).
c.
Sila Persatuan
Indonesia
Dalam sila ini,
bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara. Kepentingan
masyarakat yang lebih luas harus lebih diutamakan daripada kepentingan
golongan, suku maupun perorangan. Tetapi kepentingan yang lebih besar tersebut
tidak mematikan atau meniadakan kepentingan golongan, suku bangsa, maupun
perorangan.
d.
Sila Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
Dalam sila ini,
bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut
kepentingan bersama diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini
berarti tidak tertutupnya kemungkinan dilakukannya pemungutan suara (voting)
dan berarti tidak dilakukannya pemaksaan pendapat dengan cara apapun.
e.
Sila Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sila ini,
bangsa Indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan
yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing. Tetapi
usaha untuk meningkatkan kemakmuran tersebut tanpa merugikan apalagi
menghancurkan orang lain. Kemakmuran yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia
bukan kemakmuran yang tingkatnya sama bagi semua warga Indonesia
Nilai-nilai
pancasila tersebut berhubungan dengan berbagai bidang keilmuan, salah satunya
bidang keilmuan Teknologi Industri Pertanian. Teknologi Industri Pertanian
merupakan bentuk teknologi proses dan system industri di bidang pertanian yang
menitikberatkan pada rekayasa sistem, pengelolaan ekonomi, biologi, dan
optimasi proses mulai dari organisasi, perencanaan, dan pemasaran hasil
pertanian pangan dan non pangan.
Ada
beberapa faktor pendukung dalam bidang teknologi industri pertanian. Faktor
pendukung itu antara lain, terdapatnya sumber daya yang selalu dapat diperbarui
dan hubungannya dengan tingkat teknologi yang makin lama semakin maju; adanya
tenaga kerja yang cukup banyak dan memiliki latar belakang pendidikan yang
memadai; serta produk pertanian yang selalu dibutuhkan oleh pasar domestik dan
internasional. Industri Pertanian merupakan kegiatan yang bertujuan untuk
mendapatkan nilai tambah yang optimal dari bahan mentah hasil pertanian
sehingga dapat menjadi sarana peningkatan kemakmuran ekonomi masyarakat.
Pancasila
berperan sebagai dasar negara yang melandasi dan mengontrol setiap perilaku
manusia dalam kehidupan, maka dalam aspek industri pertanian juga tercermin
nilai-nilai pancasila. Hubungan industrial pancasila merupakan hubungan antara
pelaku dalam proses produksi barang dan jasa (pekerja, pengusaha, dan
pemerintah) didasarkan atas nilai yang merupakan manifestasi dari keseluruhan
sila-sila dari pancasila dan undang-undang 1945 yang tumbuh dan berkembang
diatas kepribadian bangsa dan kebudayaan nasional Indonesia (Angghina,D.,
2010).
Nilai-nilai
Pancasila yang tercermin dalam aspek industri pertanian, antara lain:
1.
Nilai Ketuhanan
yang Maha Esa
Dilihat
dari segi pekerja, bahwa kerja bukanlah hanya sekedar mencari nafkah, akan
tetapi kerja sebagai pengabdian manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa (Anonim,
2012).
2.
Nilai
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam
bidang industri pertanian, nilai kemanusiaan ini tercermin pada sifat pihak
atasan terhadap bawahan, yaitu tenaga kerja bukan hanya dianggap sebagai faktor
produksi belaka akan tetapi sebagai manusia pribadi sesuai dengan harkat,
martabat, dan kodratnya. Sehingga dapat diketahui bahwasannya pihak dalam
sebuah industri juga harus menghargai hak-hak yang dimiliki para pekerjanya
(Anonim, 2012). Selain itu, dari segi produksi bahan pangan, suatu industri memerlukan
suatu etika dalam memproduksi suatu bahan pangan. Dalam memproduksi bahan
pangan itu, harus sesuai dengan suatu kebijakan dan peraturan berlaku tentang
bahan pangan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga bahan pangan yang
diproduksi tersebut terjamin keamanan dan kesehatannya apabila dikonsumsi oleh
para konsumen.
3.
Nilai Persatuan
Indonesia
Dalam
bidang industri pertanian, nilai persatuan ini ditandai dengan adanya serikat
pekerja. “Serikat Pekerja” adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh pekerja,
dari pekerja dan untuk pekerja yang bertujuan untuk melindungi pekerja,
memperjuangkan kepentingan pekerja serta merupakan salah satu pihak dalam
bekerja sama dengan perusahaan (Yulandini, 2010). Dalam hal ini, masing-masing pekerja tidak
dibedakan karena golongan, keyakinan, politik, paham, aliran, agama, suku maupun
jenis kelamin (Anonim, 2012).
4.
Nilai Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dalam
bidang industri pertanian, nilai sila keempat ini ditandai dengan adanya
peranan organisasi dalam mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.
Keorganisasian dalam suatu industri pertanian disesuaikan dengan prinsip
musyawarah dan mufakat. Hal ini dilakukan karena dapat menghilangkan
perbedaan-perbedaan dan mengembangkan persamaan-persamaan dalam rangka
menciptakan keharmonisan antara pekerja dan pengusaha. Hubungan ini meyakini
bahwa perselisihan yang timbul dapat diselesaikan melalui musyawarah dan
mufakat, serta tidak diselesaikan dengan cara pemaksaan oleh satu pihak kepada
pihak lain (Anonim, 2012).
5.
Nilai Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Tercermin
dalam pembagian hasil secara merata dalam perusahaan. Mengenai pendapatan yang didapat
perusahaan dengan gaji yang diperoleh tenaga kerja. Dalam hal bagi hasil, pihak
perusahaan harus dapat membagi hasil yang sesuai dengan fungsi dan prestasi
masing-masing pekerja. Sehingga hasil
yang didapat bisa dinikmati bersama oleh pengusaha dan para pekerja sesuai
dengan upaya yang telah dilakukan. Pembagian hasil ini diharuskan serasi dan
seimbang, apabila tidak serasi dan seimbang akan muncul berbagai dampak seperti
demo buruh bahkan mogok kerja. Tindakan dalam meratakan keuntungan pada semua
pihak sesuai dengan fungsi dan prestasinya dianggap sangat penting untuk
mencapai suatu keadilan.
IV.
KESIMPULAN
Dalam setiap tingkah laku manusia
baik di masyarakat atau di kehidupan sosial masyarakat Indonesia, tidak
terkecuali dalam melakukan aktivitas suatu industri
pertanian juga mencerminkan adanya nilai-nilai pancasila yang terkandung
dalam perilaku yang diperbuat. Ini disebabkan Pancasila berperan sebagai
pedoman dan cita-cita bangsa Indonesia, dan dalam kehidupan industri pertanian
juga terdapat strata atau golongan sosial yang membutuhkan penerapan nilai
etika dan moral yang tinggi agar tercipta keadilan dalam kehidupan. Pada
industri pertanian ini dapat ditandai dengan adanya aktivitas pekerja,
organisasi, perusahaan dan aktivitas dalam memproduksi bahan pangan.
V.
SARAN
Sebagai mahasiswa Teknologi Industri
Pertanian sudah sepantasnya mampu mengaplikasikan nilai-nilai pancasila dalam
kehidupan nyata, sehingga dapat menciptakan suatu persatuan dan kesatuan,
keadilan , serta memiliki etika dalam menjalankan aktivitas kehidupan
sehari-hari.
VI.
DAFTAR PUSTAKA
Angghina,D.
2010. Bab 2 Hubungan Industrial Pancasila. Dalam http://dwiangghina31207314.wordpress.com/2010/04/14/bab-ii-hubungan-industrial-pancasila/. Diakses pada
hari Selasa, 1 Mei 2012 (11.06 WIB).
Anonim.
2012. Hubungan Industrial Pancasila. Dalam http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/hub.industrial_pancasila/bab4-hubungan_industrial_pancasila.pdf. Diakses pada hari Selasa, 8 Mei 2012 (11.40 WIB).
Sumarsono, s.,et.al. 2001. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Yulandini. 2010. Bab 5-10 Hubungan Industrial
Pancasila. Dalam http://yulandini.wordpress.com/2010/04/07/hubungan-industrial-pancasila . Diakses pada hari Selasa, 1 Mei 2012 (11.30 WIB).
No comments:
Post a Comment